Unit Bagian Umum dan IT
Nama Periode Monev Tahun 2024
Masa Periode 14-04-2025 - 14-05-2025
Hari/Tanggal Audit Jum'at, 20-06-2025
Jam 10.20
Auditee Bagian Umum dan IT
Auditor Ketua Retno Muningsih
Auditor Anggota Arisandi
Kesimpulan Akhir Beberapa standar perlu diupdate dokumen dan instrument pendukungnya sesuai hasil visit.
Nilai Akhir 95.61 (3155/33)
# Indikator Penilaian Auditor
Ketercapaian (%) Keterangan
1. STANDAR SISTEM INFORMASI
1. Politeknik menggunakan sistem informasi terintegrasi untuk mengelola data mahasiswa dan karyawan 100 Tersedia
2. Politeknik menggunakan sistem informasi terintegrasi untuk mengelola data mahasiswa dan karyawan 100 Tersedia
3. Politeknik menjalankan sistem informasi yang diwajibkan oleh DIKTI 100 Tersedia
4. Politeknik memiliki rencana pengembangan sistem informasi 100 Tersedia
2. STANDAR PENGELOLAAN JARINGAN
1. Politeknik LPP menggunakan perangkat jaringan sesuai dengan kebutuhan 100 Tersedia
2. Politeknik LPP memberikan fasilitas internet melalui kabel maupun nirkabel untuk menjangkau seluruh lingkungan Politeknik 100 Tersedia
3. Politeknik LPP melakukan pengelolaan jaringan secara terpusat 100 Tersedia
4. Politeknik LPP membangun jaringan sesuai dengan kebutuhan untuk mendukung proses pembelajaran mahasiswa maupun kerja karyawan 100 Tersedia
5. Setiap pengguna internet dibedakan dengan user untuk proses pengawasan 100 Tersedia
6. Politeknik LPP menggunakan DNS resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah 100 Tersedia
7. Politeknik LPP melakukan filtering terhadap konten yang didownload 100 Tersedia
8. Politeknik LPP menerapkan rule/konfigurasi khusus untuk mengamankan jaringan maupun perangkat jaringan 100 Tersdia
9. Politeknik LPP membagi jaringan ke dalam beberapa network yang berbeda untuk membagi beban jaringan agar tidak terlalu besar 100 Tersedia
10. Politeknik LPP melakukan pengecekan berkala konfigurasi/rule yang dibuat untuk memastikan tidak ada celah masuknya virus maupun hacker 100 Tersedia
11. Politeknik LPP melakukan perawatan terhadap perangkat jaringan agar perangkat awet dan dapat digunakan sebagaimana mestinya 100 Tersedia
3. STANDAR PERANGKAT PENYIMPAN DATA DAN APLIKASI
1. Politeknik memiliki sistem pengaman untuk alat penyimpan data dan aplikasi 100 Tersedia
2. Politeknik mengelola dan merawat data yang tersimpan 100 Tersedia
3. Politeknik melakukan pengawasan baik secara visual maupun remote access 100 Tersedia
4. STANDAR PENGGUNAAN FASISILATAS INTERNET
1. Politeknik melukukan pengawasan berkala terhadap aktivitas internet 100 Tersedia
2. Politeknik melakukan tindakan yang diperlukan jika ada sesuuatu yang terjadi melbihi kebiasaan dalam jaringan 100 Tersedia
3. Politeknik melakukan sosialisasi penguunaan internet sehat 82.5 Dokumen belum diupload
5. Standar Pengelolaan Sarana Prasarana dan Sistem Informasi
1. Tersedianya dokumen formal dan pedoman pengelolaan sarana dan prasarana tentang perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, penjaminan mutu, evaluasi dan pelaporannya 82.5 Dokumen kurang lengkap
2. Tersedia sarana olahraga dan kesenian sesuai kebutuhan UKM 77.5 dokumen kurang lengkap
3. Tersedia fasilitas umum meliputi koperasi, poliklinik, kantin, tempat ibadah, Health care, dan tempat parker 100 Tercapai
4. Tersedia dokumen formal dan pedoman sistem pengelolaan informasi meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan peningkatan mutu sistem informasi 100 Tercapai
5. Tersedia Sistem Informasi (SIM) Politeknik LPP terintegrasi meliputi SIM akademik, SIM keuangan mahasiswa, SIM PMB, SIM Kepegawaian, SIM Tracer study, SIM Keuangan manajemen 100 Tercapai
6. Tersedia jaringan internet agar mahasiswa dapat mengakses dengan cepat dan lancar 100 Tercapai
7. Terdapat SOP terkait pengelolaan sarpras misal mengenai peminjaman alat, peminjaman ruangan, pemeliharaan serpras, dll) 82.5 Perlu dilengkapi
6. Standar Pengadaan Sarana Prasarana
1. Terdapat SOP atau aturan prosedur terkait pengadaan/pembelian sarana prasarana yang dilakukan oleh bagian umum dan Rumah tangga 100 Tersedia
7. Standar Sarana Prasarana Pembelajaran
1. Peningkatan kuantitas dan kualitas sarana prasarana pembelajaran (ruang kelas, ruang kegiatan mahasiswa, dan fasilitas pendukung lainnya 82.5 Dokumen perlu dilengkapi
2. Fasilitas belajar mengajar setiap kelas lengkap 82.5 Dokumen perlu dilengkapi
3. Semua sarana prasarana dilakukan perawatan secara berkala 82.5 harus dijalankan secara konsisten dan berkala
4. Semua sarana prasarana dilakukan monitoring dan evaluasi untuk upaya pembaruan teknologi pembelajaran yang terbaru 82.5 perlu dilengkapi dgn prasarana pembelajaran yang lebih modern